Monday, August 19, 2013

Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945

Setelah Sidang Pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945, maka PPKI mengadakan sidang kedua, Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945, hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 menghasilkan:
1. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
2. Membentuk Pemerintahan Daerah
Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.

Adapun nama provinsi dan nama gubernur yang dihasilkan dalan keputusan sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah:

Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945

No comments:

Post a Comment