Setelah Sidang Pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945, maka PPKI mengadakan sidang kedua, Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945, hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 menghasilkan:
1. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
2. Membentuk Pemerintahan Daerah Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.
Adapun nama provinsi dan nama gubernur yang dihasilkan dalan keputusan sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah:
No comments:
Post a Comment