Aliran-aliran baru juga mulai menyusuri daratan Indonesia yang memang mayoritas muslim terbesar di dunia. Sesat/kesesatan yang berarti dhalal (dalam bahasa arab) yaitu setiap bentuk penyimpangan dari jalan yang dituju (benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar. Qolallahu ta’ala : ”setiap yang diluar kebenaran itu adalah sesat”.(QS. Yunus:32). Adapun sebab munculnya aliran-aliran sesat di Indonesia:
- Bertujuan untuk menghancurkan akidah umat Islam Indonesia karena adanya kekhawatiran bahwa peradaban Islam akan kembali berjaya seperti Dinasti Abassiyah.
- Mencari popularitas bagi para pendiri aliran-aliran sesat ini.
- Terlindungi oleh UU pasal 28E ayat (2) yang berisi : “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pelajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkanyan serta berhak kembali”.
- Frustasi yang dirasakan umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi, dll.
Dalam praktik, kesesatan itu tidak dianggap sesat walaupun dilaksanakan ramai-ramai ada pula kelompok yang secara nama islamis, namun justru malah menyesatkan
Nah, langsung saja kita simak siapa saja yang mengajarkan aliran dan akidah tidak benar atau menyimpang dari agama islam yang diajarkan nabi kita Muhammad SAW, simak ulasan dan info lengkapnya dibawah ini . . .
Daftar Aliran Sesat di Indonesia Terbaru, Lengkap :
Lia Eden
Lembaga Kerasulan.
Al-Qiyadah Islammiyah
Pluralisme Agama, Jaringan Islam Liberal
Abdul Rahman
Komunitas Penimbrung Qur’an Sunnah
Ahmad Sayuti Sang Nabi Baru asal Bandung
Ahmad Mushaddeq - sang rasul
Baha'i
Ahmadiyah
Isa Bugis
Sepilis - Sekularisme Pluralisme Liberalisme
Aliran Masuk Surga ( AMS)
Natalan/Doa Bersama
LDII
Sholat 2 Bahasa
Menembus Gelap
Jamaah An Nadzir
Satrio Piningit Weteng Buwono
Syafaatus Sholawat
Al-Wahidiyah
Islam-Sejati
Mengapa aliran aliran sesat di atasa bisa masuk kedalam fatwa sesat MUI, hal ini dikarenakan MUI tidak sembarangan dalam mengeluarkan fatwa sesat kepada agama agama baru terutama agama sesat yang mengatasnamakan islam, nah berikut kriteria MUI dalam mengeluarkan fatwanya :
1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam.
2. Meyakini dan mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah).
3. Meyakini turunya wahyu sesudah Al-Qur’an.
4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran Al-Qur’an.
5. Menafsirkan Al-Quran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan, dan merendahkan Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah, dan mengurangi poko-pokok ibadah yang telah ditetapkan syai’at.
10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, karena bukan termasuk kelompoknya.
Nah, itu tadi sedikit mengenai aliran sesat yang mengatasnamakan islam sebagai landasan agama mereka. semoga daftar aliran aliran sesat di Indonesia yang dirilis MUI diatas bisa bermanfaat dan semoga mereka diberikan taufik dan hidayah agar berada di jalan yang benar, amiinn.
No comments:
Post a Comment