Gondowulung adalah sebuah Kapanewon atau kecamatan di Kabupaten
Bantul sebelum tahun 1958. Kapanewon Gondowulung sekarang sudah tidak ada sejak ditetapkannya PERATURAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (PERDA DIY) NOMOR 1 TAHUN 1958 (1/1958) Tentang: Perubahan Batas Dan Nama Kapanewon-Kapanewon Imogiri, Gondowulung Dan Kotagede Dalam Kabupaten Bantul.
Pada awalnya, Gondowulung meliputi Wonokromo, Pleret, Tamanan, Wirokerten, Djambidan dan Potorono. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk menambah lancar jalannya Pemerintah dan efisiensi pekerjaan.